Assalamu'alaikum Wr Wb.
Habib Luthfi yang saya hormati. Saya ingin bertanya seputar hizib. Apa sebenarnya hizib itu? Mengapa ada yang disebut hizib keras dan ada yang lembut? Apa bedanya dengan ratib? Apa fadhilah mengamalkan hizib? Mengapa untuk mengamalkannya diperlukan ijazah?
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Asep Sofyan Kebon Mangu, Bandung
Catatan Redaksi
Pertanyaan tersebut juga terungkap dalam beberapa surat senada yang diterima Redaksi. Semoga Mudah-mudahan ulasan Habib Luthfi tersebut cukup menjawab semuanya.
Wa'alaikumussalam Wr. Wb.
Kapsul, atau tablet, tentu tidak mempunyai dosis yang sama. Demikian juga dosis obat antibiotik dan vitamin. Jika yang satu bisa diminum sehari tiga kali, yang lain mungkin hanya boleh diminum satu kali dalam sehari. Bahkan vitamin, yang jelas-jelas berguna, pun jika diminum melebihi dosis yang ditentukan dokter; efeknya akan berakibat buruk bagi tubuh. Badan bisa meriang atau bahkan keracunan. Begitu pula halnya dengan hizib dan ratib.
Hizib dan ratib, dilihat dari susunannya, sebenarnya sama. Yakni, sama-sama kumpulan ayat, dzikir; dan doa yang dipilih dan disusun oleh ulama salafush shalih yang termasyhur sebagai waliyullah (Kekasih Allah). Yang membedakan suatu ratib dengan ratib lain, atau hizib dan hizib lain, adalah asrar yang terkandung dalam setiap rangkaian ayat, doa, atau kutipan hadits, yang disesuaikan dengan waqi’iyyah (latar belakang penyusunan)-nya.
Namun, meski muncul pada waqi' yang sama dan oleh penyusun yang sama, ratib sejak awal dirancang oleh para awliya untuk konsumsi umum, meski tetap mustajab. Semua orang bisa mengamalkan untuk memperkuat benteng dirinya, bahkan tanpa perlu ijazah. Meski tentu jika dengan ijazah lebih afdhal.
Sementara hizib, sejak awal dirancang untuk kalangan tertentu yang oleh sang wali (penyusun-red) dianggap memiliki kemampuan lebih, karena itu mengandung dosis yang sangat tinggi. Hizib juga biasanya mengandung banyak sirr (rahasia) yang tidak mudah dipahami oleh orang awam, seperti kutipan ayat yang isinya terkadang seperti tidak terkait dengan rangkaian doa sebelumnya padahal yang terkait adalah asbabun nuzul-nya. Hizib juga biasanya mengandung lebih banyak ismul a'zham (asma Allah yang agung), yang tidak ada dalam ratib.
Dan yang pasti, hizib tidak disusun berdasarkan keinginan sang ulama, karena hizib rata-rata merupakan ilham dari Allah SWT: Ada juga yang mendapatkannya langsung dari Rasulullah SAW seperti Hizbul Bahr, yang disusun oleh Syaikh Abul Hasan Ali Asy-Syadzili.rhm Karena itulah, hizib mempunyai fadhilah dan khasiat yang luar biasa.
Selain itu, ada juga syarat usia yang cukup bagi pengamal hizib. Sebab orang yang sudah mengamalkan hizib biasanya tidak lepas dari ujian. Ada yang hatinya mudah panas, sehingga cepat marah. Ada yang, karena Allah SWT, menampakkan salah satu hizibnya dalam bentuk kehebatan, lalu pengamalnya kehilangan kontrol terhadap hatinya dan menjadi sombong. Ada juga yang berpengaruh ke rizqi, yang selalu terasa panas sehingga sering menguap tanpa bekas, dan sebagainya.
Karena itu pula diperlukan ijazah dari seorang ulama yang benar-benar mumpuni dalam arti mempunyai sanad ijazah hizib tersebut yang bersambung dan mengerti dosis hizib. Selain itu juga diperlukan guru yang shalih yang mengerti ilmu hati untuk mendampingi dan ikut membantu si pengamal dalam menata hati dan menghindari efek negatif hizib.
Habib Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya, (Pekalongan)
Ra’is Am Idarah ‘aliyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah
No comments:
Post a Comment