Salah satu senjata ampuh dari golongan Wahabi untuk menyerang pemahaman diluar keyakinan mereka adalah dengan menggunakan sebuah kata…. BID’AH. Wahabi/Salafi merasa golongan paling benar dan paling berhak menafsirkan hukum-hukum Islam sehingga di awal munculnya mereka menolak mentah-mentah semua mazhab dari ahlul sunnah yang sudah begitu lama mengakar dalam masyarakat Islam. Walaupun Muhammad bin Abdul Wahab pendiri Wahabi berlatar belakang mazhab Hambali namun dia tidak pernah mengakui sebagai pengikut mazhab Hambali. Dia lebih senang menyebut diri sebagai “Mawahhid” orang-orang yang bertauhid.
Begitu kaku nya pemikiran wahabi ini dapat kita lihat di beberapa negara yang dominan penganut wahabisme terutama Arab Saudi yang menerapkan hukum Islam secara kaku dan tidak pemgikuti perkambangan zaman, hal-hal yang baru langsung dicurigai dan di beri stempel “BID’AH”. Afganistan pernah amburadul ketika memakai pemahaman wahabi, kekuasaan negara mengatur keyakinan seseorang, laki-laki yang tidak berjenggot di hukum 3 bulan penjara begitu juga kalau ada yang berani tidak berpakaian “ala Islam” versi mereka.
Namun apa sebenarnya Bid’ah itu?
Bid’ah menurut Asy Saythibi adalah segala yang diada-adakan dalam bentuk yang belum ada contohnya. Hal ini sesuai dengan kata “bid’ah” dalam Al-Qur’an :
“Allah yang telah membid’ahkan langit dan bumi”
(Q.S. AL-Baqarah, 117).
Pekerjaan menciptakan bid’ah dinamakan “ibtida” sedangkan barang yang dibuat selanjutnya disebut “bid’ah”. Demikian pula dengan bentuk atau perbuatannya.
Selanjutnya pengertian bid’ah sesuai dengan perkembangan dikalangan umat Islam ialah sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Baihaqi dari Asy-Syafi’I, sebagai berikut :
Segala yang diada-adakan itu terbagi menjadi dua, yakni pertama : yang menyalahi Kitab (Qur’an) atau Sunnah atau Atsar atau Ijma’, maka inilah bid’ah yang sesat. Dan kedua yaitu segala sesuatu yang diada-adakan tetapi tidak menyalahi sendi-sendi tersebut, maka inilah bid’ah yang tidak tercela”. (Fatkhul Baa-ri VII/154).
Berdasarkan keterangan ini dapat dipahami bahwa bid’ah itu ada yang madzmumah (tercela) karena itulah tergolong sesat dan ada yang mamduhah (terpuji).
Kalangan ulama dari mazhab apapun berpendapat bahwa setiap bid’ah yang tidak sesuai dengan dalil-dalil Al-Qur’an maupun hadist atau Atsar atau Ijma’, maka akan tertolak oleh hukum Islam dan sebalik kalau sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist akan diterima.
Bagi orang-orang yang tidak bermazhab dalam hal ini Wahabi pada umumnya sangat anti dengan kata Bid’ah dan segala hal yang Bid’ah itu adalah sesat dan setiap yang sesat itu akan masuk neraka . Pendapat mereka diperkuat dengan sebuah hadist Nabi yaitu :
“Maka sesungguhnya semua bid’ah itu sesat dan semua yang sesat itu dineraka”
(H.R. Abu Daud dan Tirmidzi)
Dalam hadist lain Nabi bersabda memperkuat dalil diatas yaitu:
“Barangsiapa yang menciptakan bid’ah dlalalah (sesat) yang tidak menyenangkan bagi Allah dan Rasul-Nya, maka akan ditimpakan segala dosa orang yang mengamalkan bid’ah itu yang tidak dikurangi sedikitpun”
(H.R Tirmizi)
Berdasarkan hadist di atas jelas sekali Nabi menganjurkan kita untuk hati-hati terhadap bid’ah karena akan bisa membawa kepada kesesatan dan ditolak segala amal ibadah. Akan tetapi dalam memahami sebuah hadist kita juga harus melihat hadist lain agar kita tidak kaku yang nanti akan menciptakan kekeliruan. Nabi bersabda :
“Barangsiapa yang mengadakan sesuatu yang baik di dalam agama Islam, maka baginya memperoleh pahalanya dan pahala dari orang yang mengamalkan sepeninggalannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkan sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengadakan sesuatu yang tidak baik ia akan memperoleh dosanya dan menanggung dosa orang mengamalkan sepeninggalannya tanpa mengurangi dosa orang yang mengamalkan”.
(H.R. Muslim)
Hadist di atas memberikan gambaran kepada kita bahwa apabila seseorang mengadakan sesuatu yang baru dalam Agama namun dianggap baik maka akan mendapat pahala dan juga akan memperoleh pahala dari orang yang mengamalkannya dan sebaliknya akan mendapat dosa apabila melakukan hal baru yang tidak baik
Penggolongan Bid’ah
Agar kita lebih mudah memahami tentang bid’ah ada baiknya kita mengetahui jenis-jenis bid’ah yang kami kutip dari buku “Seputar Masalah Tarikat” karya Drs. H. Imron Abu Bakar. Bid’ah itu ada 5 jenis yaitu :
- Bid’ah Muharramah, yakni suatu bid’ah yang termasuk diharamkan oleh syara’. Misalnya menghormati orang bodoh menghina orang alim, menempatkan orang-orang yang tidak mengetahui seluk beluk persoalan agama pada suatu jabatan yang langsung mengurusi soal agama sehari-hari. Termasuk juga kepada bid’ah muharramah mengikuti aliran-aliran yang menyimpang dari Agama.
- Bid’ah Makruhah, yakni sesuatu yang diada-adakan yang termasuk kedalam hal-hal yang dimakruhkan menurut pandangan syara’, seperti menghiasi Kitab Suci Al Qur’an, menghiasi masjid dengan gambar-gambar atau lazimnya sekarang dengan bentuk-bentuk ukiran.
- Bid’ah Wajibah, yakni suatu usaha-usaha baru yang berfungsi sebagai sarana untuk menyempurnakan pelaksanaan suatu kewajiban, Misalnya mengumpulkan Al-Qur’an dalam suatu bentuk mushaf, menciptakan penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan yang menjadi kunci untuk memahami dan memelihara kelangsungan tuntunan syariat baik yang ada dalam Al Qur’an maupun Al-Hadist.
- Bid’ah Mandubah, yaitu mengada-adakan sesuatu yang baru dan bersifat sunnah hukumnya. Seperti mendirikan yayasan orang jompo, penampungan anak yatim dan lain-lain yang serupa.
- Bid’ah Mubahah, Yaitu ciptaan baru dari yang bersifat mubah, seperti makan dengan sendok
Dari 5 jenis bid’ah di atas dapat kita ketahui bahwa bid’ah itu tidak selamanya buruk dan sesat akan tetapi ada juga bid’ah yang baik. Bid’ah yang haram misalnya menempatkan seorang yang tidak ahli dalam agama kepada suatu lembaga agama. Orang bodoh tentang agama atau orang yang sentimen terhadap kelompok lain menjadi pengurus MUI, akibatnya akan keluar fatwa-fatwa yang membingungkan ummat dan meresahkan masyarakat. Bid’ah yang baik sangat diperlukan untuk kemajuan ummat Islam, bisakah anda bayangkan andai para sahabat tidak melakukan bid’ah baik dengan mengumpulkan Al-Qur’an dalam bentuk mushaf tentu akan sulit bagi kita di zaman sekarang ini untuk mempelajari Al-Qur’an.
Ternyata kata bid’ah yang selalu dipakai oleh wahabi untuk menyerang kelompok lain adalah bid’ah dengan makna sangat sempit dan kaku. Kalau bid’ah itu ada yang baik dan dapat mencerahkan ummat, saya menganjurkan : “Mari kita melakukan Bid’ah!!!”
oleh Sufimuda
No comments:
Post a Comment